Artikel
- Pengertian Sewa
- Standar Akuntansi atas Sewa
- Pengukuran Aset Hak Guna bagi Peny
- Buat Jurnal Depresiasi atas Hak Guna secara Otomatis dengan SystemEver
Pengertian Sewa
Suatu kontrak mengandung sewa jika kontrak tersebut memberikan hak untuk mengendalikan penggunaan aset identifikasian selama jangka waktu tertentu yang dipertukarkan dengan suatu imbalan. Secara internasional, transaksi sewa diatur dalam IFRS 16 Lease, yang diadaptasi di Indonesia menjadi PSAK 73 Sewa. Standar akuntansi tersebut mengatur ketentuan apakah sebuah kontrak mengandung sewa berdasarkan beberapa indikator sebagai berikut:
Standar Akuntansi atas Sewa
Efektif sejak
tanggal 1 Januari 2020, PSAK 73 Sewa telah resmi menggantikan PSAK 30 Sewa.
Berlakunya PSAK 73 Sewa menandai era baru perlakuan akuntansi yang diterapkan
di Indonesia atas sewa. Pada intinya, PSAK 73 mensyaratkan penyewa (lessee)
untuk mengakui aset hak guna (right-of-use assets) dan liabilitas sewa (lease
liability) pada laporan posisi keuangan (balance sheet).
Lessee dapat memilih untuk tidak menerapkan persyaratan pengakuan dan memperhitungkan pembayaran sewa sebagai beban berdasarkan garis lurus selama masa sewa atau dasar sistematis lainnya untuk dua jenis sewa berikut:
- Sewa jangka pendek Jangka waktu sewa kurang dari 12 bulan tidak mengandung opsi beli.
- Sewa aset bernilai rendah
- Aset pendasar tidak memiliki ketergantungan atau interelasi dengan aset lain;
- Aset pendasar memiliki nilai rendah secara absolut ketika baru, tanpa memperhatikan materialitas
- Jika aset disubsewakan maka tidak memenuhi aset bernilai rendah.
Pengukuran Aset Hak Guna bagi Penyewa
Pada tanggal permulaan, lessee mengukur aset hak guna (right-of-use assets) sesuai biaya yang dikeluarkan (at cost) yang terdiri dari:
- nilai pengukuran awal liabilitas sewa;
- pembayaran sewa yang dilakukan pada atau sebelum tanggal permulaan, dikurangi dengan insentif sewa yang diterima;
- biaya langsung awal (initial direct cost) yang dikeluarkan oleh penyewa; dan
- estimasi biaya yang akan dikeluarkan oleh penyewa dalam membongkar dan memindahkan aset pendasar (underlying asset), merestorasi tempat aset atau aset pendasar ke kondisi yang sesuai dengan syarat dan ketentuan sewa, kecuali biaya-biaya tersebut dikeluarkan untuk menghasilkan persediaan.
Dalam model biaya, aset hak guna diukur pada biaya
perolehan dikurangi akumulasi penyusutan dan akumulasi penurunan nilai. Aset
hak guna usaha didepresiasi mulai dari awal periode sewa hingga mencapai akhir
masa manfaat aset atau berakhirnya periode sewa (mana yang lebih dulu terjadi).
Kecuali bila kepemilikan beralih ke lessee pada akhir masa sewa atau lessee
mengeksekusi opsi beli maka aset hak guna didepresiasikan sejak awal mula sewa
sampai dengan akhir masa manfaat aset.
Pengukuran Liabilitas Sewa bagi Penyewa
Pada awalnya, liabilitas sewa (lease liability) diukur dengan nilai kini (present value) pembayaran sewa yang belum dibayar pada tanggal tersebut. Pembayaran sewa harus didiskontokan menggunakan suku bunga implisit (interest rate implicit in the lease). Jika suku bunga tersebut tidak dapat ditentukan, maka penyewa menggunakan suku bunga pinjaman inkremental penyewa (lessee’s incremental borrowing rate).
Pembayaran sewa meliputi:
- pembayaran tetap, dikurangi dengan piutang insentif sewa;
- pembayaran sewa variabel yang bergantung pada indeks atau suku bunga yang pada awalnya diukur dengan menggunakan indeks atau suku bunga pada tanggal permulaan;
- jumlah yang diperkirakan akan dibayarkan oleh penyewa dalam jaminan nilai residual;
- harga eksekusi opsi beli jika penyewa cukup pasti untuk mengeksekusi opsi tersebut;
- pembayaran penalti karena penghentian sewa, jika dalam perhitungan masa sewa, penyewa diperkirakan mengeksekusi opsi penghentian sewa. Setelah tanggal permulaan, penyewa mengukur liabilitas dengan :
- meningkatkan jumlah tercatat (carrying amount) untuk merefleksikan bunga atas liabilitas sewa;
- mengurangi jumlah tercatat untuk merefleksikan sewa yang telah dibayar; dan
- mengukur kembali jumlah tercatat untuk merefleksikan penilaian kembali akibat perubahan pembayaran sewa atau modifikasi sewa.
Bunga atas liabilitas sewa pada masing-masing periode adalah jumlah yang menghasilkan suku bunga periodik yang konstan atas sisa saldo liabilitas sewa. Penyewa mengakui bunga atas liabilitas sewa dalam laba rugi, kecuali biaya tersebut sudah termasuk dalam jumlah tercatat aset lain. Penyewa juga mengakui pembayaran sewa variabel yang tidak termasuk dalam pengukuran liabilitas sewa pada periode di mana kejadian atau kondisi yang memicu pembayaran terjadi.
Buat Jurnal Depresiasi atas Aset Hak Guna secara Otomatis dengan SystemEver
PSAK 73 Sewa bukan hanya mewajibkan perusahaan untuk mencatat aset hak guna dan liabilitas sewa pada laporan posisi keuangan (balance sheet), namun juga mencatat biaya depresiasi atas aset hak guna pada laporan laba rugi (statement of profit or loss). Untuk mencatat pengakuan biaya depresiasi, maka Anda perlu terlebih dahulu menghitung dan mencatat jurnal biaya depresiasi/amortisasi bulanan. Dengan SystemEver, Anda tidak perlu repot melakukannya secara manual karena SystemEver meyediakan fitur manajemen aset termasuk untuk pencatatan biaya depresiasi dan pembuatan laporan depresiasi bulanan yang dapat diperoleh kapan saja secara real-time. Oleh karena itu, Anda tidak perlu khawatir karena SystemEver akan membantu pembukuan Anda secara akurat dan cepat.