Artikel
Pelaku bisnis pemula banyak yang beranggapan sulit melakukan ekspansi usaha ke pasar ekspor. Sehingga mereka tidak berani mencoba, dan akhirnya negeri ini banyak dibanjiri produk impor. Padahal dari segi kualitas produk dan kapasitas sumber daya, Indonesia sudah layak diperhitungkan dan kompetitif. Hal itu bisa dipahami, mengingat proses ekspor memang awalnya lumayan butuh kesabaran dalam melewati berbagai prosedur di instansi dan lembaga. Bukan itu saja, tidak sedikit dari pelaku bisinis yang berpikir bahwa ekspor memerlukan biaya yang tinggi dan harus berurusan dengan bea cukai.
Mulai saat ini, berhenti memiliki pandangan sulit memasuki pasar ekspor jika Anda ingin produk Indonesia berjaya dan mendunia. Bagaimana caranya? Simak cara memulai ekspor termudah bagi pemula:
Menyiapkan dokumen legalitas
Sebelum memulai proses ekspor, Anda harus menyiapkan beberapa dokumen untuk persyaratan legalitas. Dokumen legalitas terdiri dari empat jenis dokumen, antara lain:
SIUP (Surat Izin Perdagangan). Surat ini dikeluarkan secara resmi oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau biasa disebut DPMPTSP Kabupaten/Kota tempat tinggal Anda. SIUP merupakan salah satu dokumen yang dapat membuktikan bahwa badan usaha memiliki kredibilitas yang tidak perlu diragukan lagi.
TDP (Tanda Daftar Perusahaan), tanda daftar tersebut merupakan salah satu dokumen yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Kabupaten/Kota setempat secara resmi. Di dalam dokumen ini terdapat catatan keterangan perusahaan yang sifatnya resmi bagi pihak-pihak berkepentingan.
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Pajak.
NIK (Nomor Identitas Kepabeanan) oleh Ditjen Bea Cukai
Guna mengajukan permohonan pembuatan dokumen-dokumen di atas, Anda bisa melakukannya secara online kecuali dokumen NPWP. Untuk mempermudah proses ekspor, sebaiknya Anda benar-benar memastikan bahwa seluruh informasi di dalam empat dokumen di atas selaras.
Menyiapkan dokumen ekspor
Dokumen lainnya yang harus Anda siapkan adalah dokumen ekspor yang dibagi menjadi tiga macam. Adapun dokumen-dokumen tersebut ialah sebagai berikut ini:
Dokumen sebelum ekspor
Shipping Instruction
Shipping instruction merupakan surat yang dibuat oleh pengirim atau eksportir yang ditujukan kepada kapal pelayaran, agar menerima dan memuat barang yang tertera di dalamnya. Surat ini berisi tentang identitas pengirim dan informasi lengkap tentang muatan yang akan dikirimkan.
PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang)
PEB merupakan dokumen pabean yang berfungsi untuk memberitahukan tentang pelaksanaan ekspor barang. Dokumen ini dibuat oleh pengirim atau eksportir melalui software EDI secara online.
Dokumen utama
Invoice
Invoice merupakan dokumen atau bukti tagihan yang berisi tentang informasi barang yang akan dikirim. Dokumen ini dibuat oleh pengirim untuk penerima barang.
Packing list
Hampir sama dengan invoice, packing list juga berisi rincian barang yang akan dikirimkan. Namun yang tertera di dalam dokumen ini tidak disertai harga barang seperti yang ada di bukti tagihan.
Bill of lading
Dokumen utama yang ketiga ini dikeluarkan oleh shipping company/airwaybill, tergantung jalur ekspedisi yang dipilih. Dokumen pengangkutan barang ini merupakan surat perjanjian atau kontrak pengangkutan antara pengirim/penerima dengan pengangkut.
Dokumen tambahan
Certificate of origin
Sertifikat ini merupakan surat yang berisi tentang keterangan asal barang yang dibuat berdasarkan kesepakatan dalam suatu perjanjian antar negara.
Certificate of analysis
Dokumen tambahan ini biasa disebut dengan COA yang merupakan lembar pembuktian dan penjelasan tentang pengecekan tertentu telah dilaksanakan.
Certificate of Phytosanitary
Tidak semua muatan yang akan diekspor harus memiliki dokumen ini. Pasalnya, dokumen ini hanya dibutuhkan untuk proses ekspor tumbuhan. Dokumen ini dikeluarkan secara resmi oleh Institusi Karantina Tumbuhan.
Dokumen tambahan lainnya
Anda perlu menyiapkan dokumen tambahan sesuai dengan kesepakatan dengan pihak penerima.
Memanfaatkan fasilitas ekspor
Terdapat banyak fasilitas yang disediakan oleh pemerintah dan beberapa instansi terkait proses ekspor. Anda bisa menggunakan fasilitas tersebut untuk mencari informasi tentang hal-hal penting lainnya yang belum dimengerti. Misalnya Anda bisa mengunjungi website resmi pemerintah atau instansi terkait.
Bagi Anda yang ingin memulai bisnis ekspor tapi masih takut, jangan khawatir. Karena kini hadir SystemEver di Indonesia yang siap untuk membantu menjadikan bisnis Anda maju dan berkembang pesat. SystemEver merupakan salah satu perusahaan penyedia layanan sistem software ERP yang terbaik di Korea Selatan. Lebih dari 1800 perusahaan di sejumlah negara yang telah membuktikan yang manfaat penggunaan software ERP berbasis cloud rancangan SystemEver untuk berbagai bidang manejerial.
Demikian cara memulai ekspor untuk pemula, semoga perusahaan Anda bisa sukses mendunia.