Artikel
Seorang pengusaha harus mengetahui semua bagian yang berkaitan perusahaan, apalagi yang berkaitan dengan keuangan.
Salah satunya adalah sistem penggajian karyawan PPh 21 akhir tahun yang wajib dilaporkan perusahaan sesuai dengan Undang-Undang Pajak yang berlaku.
Baca Juga: Perhitungan PPH pada Akhir Tahun yang Harus Diketahui Pengusaha
Sebelum melakukan penghitungan pajak penghasilan karwayan, terdapat beberapa hal penting yang harus diperhatikan.
Selengkapnya cara menghitung PPh 21 akhir tahun akan dibahas secara ringkas dalam ulasan berikut.
Penghasilan Karyawan yang Dikenai Pajak
Sebelum menghitung PPh Pasal 21 pada akhir tahun, Anda harus mengetahui Penghasilan Bruto, Neto, PTKP, dan PKP yang akan diulas satu per satu di bawah ini.
1. Bruto
Bruto merupakan seluruh penghasilan karyawan yang dikenai pajak selama setahun. Inilah yang termasuk dalam penghasilan Bruto.
- Gaji Pokok
- Tunjangan BPJS Kesehatan dengan pajak 4%, Ketenagakerjaan 0,24% - 1,74%, dan Jaminan Kematian 0,30%
- Tunjangan di luar gaji pokok
- THR
- Bonus komisi atau insentif
- Tunjangan Pajak
2. Neto
Penghasilan Neto merupakan hasil dari pengurangan Bruto dari komponen pengurang Neto sebagai berikut.
- Jabatan
- Pengurangan ini dikenakan khusus untuk pegawai tetap apa pun jabatannya. Potongan pajak yang dikenakan berjumlah 5% dari Bruto atau maksimal Rp 500.000 sampai Rp 6 juta.
- Iuran Pensiun Karyawan
- Pajaknya lebih kecil dibandingkan biaya jabatan, yakni 1%.
- Iuran Jaminan Hari Tua
- Untuk potongan JHT dikenakan 2% dari Bruto.
3. PTKP
Singkatan dari Penghasilan Tidak Kena Pajak merupakan ini merupakan penghasilan yang dibebaskan dari pajak dalam waktu satu tahun sebagai pemenuh kebutuhan dasar karyawan.
Jumlah PTKP 2021 yang berlaku masih mengacu pada aturan PMK No 101/PMK.010/2016 yakni sebesar Rp 54.000.000.
Karyawan yang memiliki tanggungan memiliki PTKP lebih besar yang telah diatur dengan lengkap dalam peraturan PTKP tahun 2016.
4. PKP
Berbeda dengan PTKP, PKP (Penghasilan Kena Pajak) merupakan jumlah penghasilan yang dikenai pajak sebagai dasar pengenaan tarif pajak yang diperoleh dari pengurangan Neto dengan PTKP.
Cara Menghitung PPh 21 Akhir Tahun
Setelah mengetahui beberapa komponen PPh 21, dapat disimpulkan penghitungan berikut dengan contoh kasus:
Seorang karyawan berstatus belum menikah dengan penghasilan 5 juta rupiah per bulan.
Jadi, pajak penghasilan terutang setahun karyawan bergaji 5 juta per bulan tanpa tanggungan adalah Rp 791.350.
Sementara itu, PPh 21 pada akhir tahun merupakan hasil dari akumulasi pajak terutang setahun dari pajak yang dibayar per bulannya.
Pada penghitungan ini, bisa terjadi salah satu dari dua hal berikut:
- Kelebihan pembayaran pajak
- Kekurangan utang pajak yang harus dilunasi
Hal tersebut mungkin terjadi karena beberapa faktor, seperti pengunduran diri, pemecatan, atau kecelakaan karyawan sebelum masa pajak satu tahun habis.
Kesalahan Menghitung PPh 21 Akhir Tahun Secara Manual
Cara menghitung PPh 21 akhir tahun mudah dilakukan jika karyawan dapat dihitung dalam hitungan jari.
Apabila dalam perusahaan memiliki banyak staf, penggunaan pencatatan Excel sekalipun dapat menyebabkan keliru, seperti:
- Lupa memasukan penghasilan berdasarkan jabatan
- Salah memilih PTKP
- Jumlah hitungan tidak sesuai
Untuk mempermudah menghitung, disarankan untuk menggunakan Jasa Pembukuan Pajak dari salah satu perusahaan terbaik andalan para UMKM di Indonesia, yakni SystemEver.
Anda akan mendapatkan fasilitas AccounTax Service dengan tampilan format laporan yang profesional. Sehingga, Anda tidak perlu repot menghitung PPh 21 akhir tahun secara manual karena sistem cloud ERP Konsultan Pajak akan mengemasnya dengan rapi. Dengan begitu, persoalan penggajian dan perpajakan dapat diselesaikan dengan tepat dan akurat.